Konser Dangdut Waket DPRD Tegal, Polisi: Sudah Dihentikan, tapi Tersangka Ngeyel

Taufik Budi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Foto: dok SINDOnews)

SEMARANG, iNews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sudah resmi menyandang status tersangka terkait konser dangdut yang digelarnya pada Rabu 23 September 2020 lau. Sebelum konser dangdut itu viral, polisi mengklaim sudah berupaya menghentikan acara yang mengundang kerumunan massa itu.

“Dari Polsek sudah melakukan penghentian, mendatangi, mengimbau untuk segera dihentikan acaranya,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Selasa (29/9/2020).

Namun, upaya itu diabaikan pihak penyelenggara sehingga acara dangdut berlangsung hingga dini hari. “Yang bersangkutan (tersangka) tetap bersikeras melaksanakan kegiatan sehingga kita lihat kejadian itu sampai pukul 01.00 WIB acaranya,” kata dia.

Usai kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dengan memanggil penyelenggara acara yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES). Kapolsek Tegal Selatan langsung dicopot dari jabatannya. Tak berselang lama, Wasmad juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pimpinan Dewan itu dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kesehatan yang ancamannya 4,5 bulan. Kemudian Pasal 216 KUHP karena tersangka dinilai tidak menghiraukan peringatan petugas dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

9 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal