KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Pemalang

Ariedwi Satrio
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan sejumlah OPD di Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). (Suryono Sukarno)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Ada enam lokasi di Pemalang yang digeledah tim penyidik KPK.

Enam lokasi yang digeledah pada Senin (15/8) yakni, Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang, Kantor BKD Pemalang, Kantor Dinas PUTR Pemalang, Kantor Kominfo Pemalang serta rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Senin (15/8) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).

"Lokasi dimaksud di antaranya, Kantor Bupati Pemalang; Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang; Kantor BKD, Kantor Dinas PUTR, Kantor Kominfo, Rumah kediaman pribadi tersangka MAW," sebutnya.

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Barang bukti tersebut yakni, uang tunai, dokumen dan barang elektronik.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal