KPK Lelang 11 Barang Bekas Gratifikasi, Ada Jersey Timnas hingga Kemeja Batik Ternama

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Jersey Timnas Indonesia. (Foto: Instagram @Millssportid)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang sebanyak 11 barang bekas gratifikasi dengan harga bervariatif. Proses Lelang dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Barang yang laku dilelang mulai dari jersey Timnas Indonesia, cincin emas hingga kemeja batik ternama.

Sementara terdapat tiga barang yang tidak laku dilelang karena belum ada peminatnya. Ketiga barang itu yakni dua kain batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro.

Pejabat Lelang KPKNL Surabaya, Feri Hidayat meminta seluruh pemenang lelang melunasi pembayaran melalui mekanisme yang berlaku. Barang lelang wajib dilunasi maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

"Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara," kata Feri dalam keterangan resmi KPK, Minggu (4/12/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal