KPK Lelang 11 Barang Bekas Gratifikasi, Ada Jersey Timnas hingga Kemeja Batik Ternama

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Jersey Timnas Indonesia. (Foto: Instagram @Millssportid)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang sebanyak 11 barang bekas gratifikasi dengan harga bervariatif. Proses Lelang dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Barang yang laku dilelang mulai dari jersey Timnas Indonesia, cincin emas hingga kemeja batik ternama.

Sementara terdapat tiga barang yang tidak laku dilelang karena belum ada peminatnya. Ketiga barang itu yakni dua kain batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro.

Pejabat Lelang KPKNL Surabaya, Feri Hidayat meminta seluruh pemenang lelang melunasi pembayaran melalui mekanisme yang berlaku. Barang lelang wajib dilunasi maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

"Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara," kata Feri dalam keterangan resmi KPK, Minggu (4/12/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

9 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

22 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

24 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

26 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal