KPK Panggil Direktur CV Gayam Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara 

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selainitu penyidik juga memanggil Kepala Bagian HRD di PT Sambas Wijaya, yakni Joko Purwanto. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Banjarnegara, Jalan Pemuda No.39, Semarang, Kecamatan Banjarnegara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan pihak swasta, Kedy Afandi.

Kasus ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

19 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

20 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

24 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

26 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal