Dari penggeledahan masif tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen krusial hingga barang bukti elektronik yang disinyalir kuat berkaitan langsung dengan praktik pemerasan dan pengerjaan proyek daerah.
"Dari giat penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan berkas digital," kata Budi.