Marak Pinjaman Online Ilegal, Ini Tips Aman yang Dibagikan Polda Jateng

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

Menurutnya, ada sejumlah tips yakni tidak mudah tergiur dengan pinjaman online (pinjol) terlebih tawaran melalu SMS. Apabila melalui aplikasi playstore ada baiknya di cek terlebih dahulu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk wilayah Semarang OJK berada di Jalan Kyai Saleh No 12 -14 Mugassari," katanya. Dia memastikan apabila ada pinjol yang menawarkan melalui SMS dipastikan ilegal. Dirinya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.

Menurutnya, ciri-ciri pinjol ilegal antara lain pinjol tersebut berusaha mencari celah hukum dan menggunakan cara-cara tidak etis dalam hal penagihan. 

Tidak jarang semua kontak telepon yang dipunyai korban tiba-tiba sudah dalam penguasaan pihak pinjol dan dihubungi saat penagihan.

Pihak pinjol tidak ragu untuk memberitahukan bahwa saat ini yang bersangkutan (debitur) belum melunasi angsuran atau menunggak. "Intinya debitur dalam penagihan dijatuhkan mentalnya secara sosial," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

4 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

20 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

23 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal