Napiter Kelompok JAD Bima Wahyu Oka Bebas Murni dari Lapas Semarang

Eka Setiawan
Napiter Oka Wahyu Ramadan (kanan/rambut gondrong) saat bebas dari Lapas Kelas I Semarang, Minggu (28/5). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Narapidana terorisme (napiter) asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Oka Wahyu Ramadhan (32) bebas dari Lapas Kelas I Semarang, Minggu (28/5).  Oka keluar lapas sekitar pukul 09.00 WIB. 

Wahyu Oka bebas berdasar surat lepas W.13.PAS.PAS.1-PK.01.02 893 ditandatangani Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji.

Vonis pria kelahiran Bima itu 3 tahun 6 bulan penjara alias 3,5 tahun. Penahanan pertama pada 30 September 2019, pidana Pasal 15 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003.

Oka terlihat berambut gondrong, mengenakan kaus warna abu-abu, celana panjang tactical warna krem, bersneaker Converse warna putih dan menenteng tas ransel bermerek Eiger. 

Beberapa orang menjemputnya, mengendarai satu mobil Toyota Calya warna silver nomor polisi B 2630 TKY.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

7 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

8 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

8 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

8 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal