New Normal, RMI PWNU Minta Gubernur Jateng Fasilitasi Kesehatan Santri

Nani Suherni
Para santri Pondok Pesantren Mambaul Ihsan Gresik mulai beraktivitas normal, Jumat (5/6/2020).(foto: Agus Ismanto)

Hal ini merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu.

"Untuk puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur- syukur tanpa dipungut biaya,” kata Gus Machasin.

Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan, "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah, serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.

"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya.

Setelah itu, santri juga harus dalam kondisi sehat, dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas. "Saat tiba di pesantren, juga di cek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 jam lalu

Buntut Ratusan Santri Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Ditutup

8 hari lalu

14 Daerah di Jateng Dilanda Kekeringan, Pemprov Dorong Modifikasi Cuaca

1 bulan lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

1 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 bulan lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal