Operasi Antik Candi 2021, Polres Batang Ungkap 7 Kasus Narkoba

Suryono Sukarno
Barang bukti yang didapatkan dalam Operasi Antik Candi 2021 yang digelar Jajaran Polres Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id – Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba saat menggelar Operasi Antik Candi 2021 selama hampir satu bulan. Pengungkapan kasus melebihi target yang ditentukan Polda Jawa Tengah

Selama Operasi Antik Candi yang digelar 15 Maret hingga 3 April 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Batang menangkap sembilan tersangka tindak pidana narkotika. Sedangkan barang bukti yang disita yakni sabu 4,46 gram, ganja 27,10 gram dan pil 775 butir pil Hexymer. 

“Selama Operasi Antik Candi, kami berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika. Target operasi lima kasus, non target operasi dua kasus. Serta satu kasus tindak pidana Undang-Undang Kesehatan. Para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Jumat (9/4/2021). 

Pengungkapan kasus, berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti aparat kepolisian. Total terdapat sembilan orang yang ditetapkan tersangka. Hasil yang diraih, melampaui target yang ditentukan Polda Jawa Tengah. Yakni dua target operasi dengan kualifikasi barang bukti minimal 1 gram untuk narkotika jenis sabu, dan 5 gram untuk jenis ganja. 

Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal