Pakar Hukum Sebut Vonis Nihil Heru Hidayat sebagai Putusan Kurang Bermakna

Antara
Pakar hukum Unsoed Hibnu Nugroho menilai putusan hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis pidana nihil dalam perkara korupsi Asabri atas terdakwa Heru Hidayat sebagai putusan kurang bermakna. (Antara)

PURWOKERTO, iNews.id - Pakar hukumUniversitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis pidana nihil dalam perkara korupsi Asabri atas terdakwa Heru Hidayat sebagai putusan kurang bermakna. Menurutnya Heru seharusnya dipidana mati.

"Ini saya kira sebuah putusan yang kurang bermakna karena Heru itu kan kejahatan pertamanya (kasus korupsi) Jiwasraya, kejahatan kedua Asabri. Kalau dilihat suatu kejahatan yang terus-menerus sehingga putusan atas kejahatan kedua harus merupakan pemberatan," katanya 

Oleh karena dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya diputus dengan pidana seumur hidup, kata dia, Heru Hidayat dalam kejahatan yang kedua dalam kasus korupsi Asabri seharusnya divonis pidana mati.

"Jadi ya tidak pidana nol atau nihil, harusnya pidana mati karena aspek tujuan pemidanaan itu untuk memperbaiki, bukan bicara nihil dan tidak nihil," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, tujuan pemidanaan bermakna untuk memperbaiki dan mencegah agar orang lain tidak melakukan suatu kejahatan. "Apalagi kejahatan ini kejahatan asuransi yang sangat mencederai dalam bidang perasuransian ke depan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
31 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

1 bulan lalu

Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq Tersangka KPK

1 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

1 bulan lalu

Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Dosen Berprestasi yang Terjaring OTT KPK

1 bulan lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal