Pakar Hukum Sebut Vonis Nihil Heru Hidayat sebagai Putusan Kurang Bermakna

Antara
Pakar hukum Unsoed Hibnu Nugroho menilai putusan hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis pidana nihil dalam perkara korupsi Asabri atas terdakwa Heru Hidayat sebagai putusan kurang bermakna. (Antara)

PURWOKERTO, iNews.id - Pakar hukumUniversitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis pidana nihil dalam perkara korupsi Asabri atas terdakwa Heru Hidayat sebagai putusan kurang bermakna. Menurutnya Heru seharusnya dipidana mati.

"Ini saya kira sebuah putusan yang kurang bermakna karena Heru itu kan kejahatan pertamanya (kasus korupsi) Jiwasraya, kejahatan kedua Asabri. Kalau dilihat suatu kejahatan yang terus-menerus sehingga putusan atas kejahatan kedua harus merupakan pemberatan," katanya 

Oleh karena dalam perkara korupsi Asuransi Jiwasraya diputus dengan pidana seumur hidup, kata dia, Heru Hidayat dalam kejahatan yang kedua dalam kasus korupsi Asabri seharusnya divonis pidana mati.

"Jadi ya tidak pidana nol atau nihil, harusnya pidana mati karena aspek tujuan pemidanaan itu untuk memperbaiki, bukan bicara nihil dan tidak nihil," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, tujuan pemidanaan bermakna untuk memperbaiki dan mencegah agar orang lain tidak melakukan suatu kejahatan. "Apalagi kejahatan ini kejahatan asuransi yang sangat mencederai dalam bidang perasuransian ke depan," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

19 hari lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

20 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

31 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

1 bulan lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal