Heru Hidayat Divonis Nihil di Kasus Asabri, Ini Pandangan Komisi Yudisial

Dominique Hilvy Febriani
Komisi Yudisial (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Yudisial (KY) angkat suara mengenai vonis nihil Heru Hidayat di kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri. Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengimbau agar semua pihak menghormati putusan pengadilan yang telah dijatuhkan. 

“Menghormati dalam arti, apabila dirasa tidak puas dengan substansi dari putusan tersebut, maka jalur yang tersedia adalah upaya hukum,” kata Miko, Rabu (19/1/2022).

Miko menyebut, Kejaksaan Agung mewakili publik untuk melakukan atau tidak melakukan upaya hukum. Begitu juga dengan terdakwa atau penasihat hukumnya.

“Juga dijamin haknya untuk mengajukan upaya hukum. Intinya, jalur untuk mengkontes substansi putusan adalah melalui upaya hukum,” ujar Miko.

Menurutnya, dari sisi vonis memang ada perdebatan hukum terkait apakah seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi pidana seumur hidup harus tetap dicantumkan vonis yang sama alias nihil.

Menurut Miko, di satu sisi, KUHAP menyatakan suatu putusan harus memuat pemidanaan jika terdakwa dinyatakan bersalah. Namun di sisi lain, jika dicantumkan maka akan ada dua pemidanaan seumur hidup dari dua putusan berbeda. Menurutnya, hal itu merupakan wilayah para pakar dan pengamat hukum pidana untuk memberikan pendapat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir Angkat Jeffry Haryadi jadi Dirut Asabri

Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir Mau Lepas BUMN Asabri dan Taspen ke Sri Mulyani, Ini Alasannya

Bisnis
2 tahun lalu

Erick Thohir Angkat Eks Penyidik Kasus Munir Arief Sulistyanto jadi Komisaris Asabri

Nasional
2 tahun lalu

Cerita Mahfud Pernah Diancam Jenderal Bintang 3 di Kasus Asabri: Saya Bintang 9

Bisnis
3 tahun lalu

Soroti Korupsi Asabri, Pengamat: Sudah Saatnya Jadi ASA-TNI dan ASA-POL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal