PCNU Temanggung: Larangan Penggunaan Ponsel bagi Santri Sebaiknya Dikaji Ulang

Antara
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah KH. M. Furqon (kiri). (foto: Antara)

TEMANGGUNG, iNews.id - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, KH M Furqon meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap larangan penggunaan telepon seluler bagi para santri di pondok pesantren. Furqon mengatakan penting bagi santri untuk beribadah di dunia maya.

Selain itu, kata dia, santri tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, tetapi justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatal lil alamin.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Minggu (28/11/2021).

Menurut dia, jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.

"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M. Furqon yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

8 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

12 hari lalu

Kasus Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Periksa Pengelola SPPG Kalitengah

12 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

12 hari lalu

Buntut Ratusan Santri Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal