Pedagang Pasar Johar Lapor Polda Jateng terkait Dugaan Manipulasi Aplikasi e-Pandawa

Donny Marendra
Sejumlah pedagang Pasar Johar didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. Mereka mengadu dugaan manipulasi aplikasi e-Pandawa. (iNews/Donny Marendra)

“Manipulasinya soal pengundian, banyak register-register mati yang dibeli dengan nominal tertentu  sampai sekian juta itu dihidupkan kembali dan dimasukkan e-Pandawa dan diinputkan dalam pengundian online,” kata kuasa hukum pedagang, Didik Agus Riyanto, Selasa (9/11/2021)

“Pengundian online harusnya keluar nomor langsung sampai ke para pedagang langsung menerima undian dari los atau kios. Tapi ini tidak, satu dua minggu dan beberapa minggu baru sampai ke pedagang. makanya kita adukan aplikasi e-Pandawa ini,” katanya.

Sementara, pedagang meminta agar pengundian e-Pandawa dibatalkan. Mereka juga meminta pemerintah serta wakil rakyat hadir menyelesaikan masalah ini.

“e-Pandawa mohon dibubarkan atau dinolkan lagi karena tidak sesuai dengan yang diminta. Ternyata pengundian yang Pasar Johar itu hanya dikeluarkan,” kata Wanto, pedagang.

“Banyak orang luar yang masuk, mohon untuk pedagang yang lama di atas 10 tahun dikembalikan lagi,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

4 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal