Pembunuh Istri dan Ibu Mertua di Purworejo Divonis Mati, Warga Bersorak Bahagia

Joe Hartoyo
Warga dan keluarga korban yang mengikuti jalannya sidang vonis pembunuhan istri dan mertua di Purworejo, Kamis (24/10/2019). (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo).

Sementara, penasehat hukum terdakwa, Dewa K Antara mengatakan pihaknya pikir-pikir dengan putusan tersebut. Menurutnya vonis mati melanggar HAM dan dinilai terlalu berat untuk perkara itu tidak masuk kejahatan luar biasa.

“Kami akan pikir-pikir dulu, tapi kemungkinan besar akan mengajukan banding,” kata Dewa.

Salah satu keluarga korban, Purhati Larasati menyatakan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim. “Saya sangat senang mendengar putusan ini dan lega,” katanya sembari menangis.

Sementara, pimpinan sidang, Madison mengatakan hukuman maksimal yang dipasalkan kepada tersangka memang hukuman mati, dan terkait banding, itu hak mereka,” katanya usai sidang.

Terkait hukuman mati yang dianggap melanggar HAM, menurut Madison, hal itu tergantung kasusnya. Dalam memutus perkara, majelis hakim akan mempertimbangkan beberapa hal.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal