Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp1 Miliar karena Akun Palsu

Antara
Perusahaan Grab digugat pemilik kedai kopi di Purwokerto, Banyumas. (Foto: istimewa)

"Selain itu, klien kami juga tidak pernah mendaftarkan tokonya, 'Kopigrafi', ke Grab sehingga hal ini merugikan Pak Widhiantoro yang merupakan pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia, Widhiantoro selama ini hanya bermitra dengan satu perusahaan yang juga menyediakan aplikasi layanan pesan-antar makanan seperti yang disediakan oleh Grab.

Widhiantoro mengatakan akun toko fiktif tersebut diketahui ketika ada driver Grab yang mendatangi kedainya karena ada konsumen yang memesan makanan berbahan daging babi.

"Padahal saya tidak menjual masakan dari daging babi. Saya pun mencoba mengecek melalui aplikasi dan ternyata ada akun yang menggunakan nama 'Kopigrafi' namun menawarkan masakan berbahan daging babi," katanya lagi.

Diaa mengaku sempat mendatangi Kantor Perwakilan Grab Purwokerto untuk meminta klarifikasi, namun tidak bertemu dengan pengelolanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

20 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

22 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

22 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

22 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal