Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

iNews TV
Pemuda di Grobogan yang diduga memerkosa nenek 90 tahun saat ditangkap polisi. (Foto: iNews TV/Rustaman Nusantara)

Menurutnya saat ditangkap, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Ketika diperiksa pelaku dalam pengaruh minuman keras dan langsung diamankan ke polsek," katanya.

Polisi menyebut korban saat kejadian sedang berada seorang diri di rumah karena anak dan cucunya keluar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kini berada dalam pengawasan keluarganya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga sempat didorong hingga terjatuh serta diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

25 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

28 hari lalu

Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

1 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

2 bulan lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal