Penampakan Rumah Penjual dan Perakit  Senpi Ilegal di Semarang, Rapat Tertutup Gerbang

Eka Setiawan
Penampkan Rumah Penjual dan Perakit Senpi Ilegal di Semarang, Rapat Tertutup Gerbang (Foto: iNews/Eka Setiawan)

Tersangka merupakan 2 bersaudara. Adiknya bekerja di bank. Dia bersama istri tinggal di rumah tersebut. 

"Sudah 6 tahun atau 7 tahun lalu pindah sini. Sebelumnya di Genuk (Semarang), tapi rumah di Genuk sudah dijual," ucap sumber di lapangan itu.

Pantauan di lokasi Sabtu (19/8/2023) siang ini, beberapa polisi dari Polsek Candisari terlihat di kediaman tersangka.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

29 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

2 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

3 bulan lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal