Penangguhan Penahanan Dikabulkan, 2 Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Hirup Udara Bebas

Yunibar
Sopir dan kernet yang jadi tersangka kecelakaan bus di Guci, Kabupaten Tegal menghirup udara bebas, Selasa (23/5/2023). Foto: iNews TV/Yunibar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu upaya penangguhan penahanan,” kata tersangka sopir bus, Romyani. 

Kasus kecelakaan tunggal bus peziarah meluncur terjun ke sungai di objek wisata Guci terjadi 7 Mei 2023. Saat kejadian, di dalam bus ada 37 orang. Peristiwa mengakibatkan dua orang di antaranya meninggal dunia. 

Polisi menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai yang mengakibatkan orang meninggal dunia. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

29 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, 2 Orang Tewas

2 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Bus Jemaat Gereja Terguling di Jembatan 5 Barelang, Diduga Rem Blong

2 bulan lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal