Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

Tim iNews
Penipuan lowongan kerja RSUD Karanganyar terbongkar setelah tiga ASN ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian korban mencapai Rp280 juta. (Foto: dok Polri)

EN diduga berperan mencari calon korban sekaligus menawarkan jasa memasukkan pegawai dengan tarif sekitar Rp80 juta untuk tenaga outsourcing dan Rp100 juta untuk pegawai BLUD.

Sementara DSU diduga membantu mencari calon korban serta meminta pembayaran sebagai syarat agar bisa diterima bekerja.

Adapun WW diduga memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan dan ikut meyakinkan korban agar menyerahkan uang.

Dalam kasus yang dilaporkan RAS, penyidik menemukan dugaan uang yang diterima kemudian dibagi kepada masing-masing tersangka EN diduga menerima sekitar Rp50 juta, DSU Rp20 juta, dan WW sekitar Rp30 juta.

Selain korban RAS, polisi juga menemukan dua korban lain yang diduga mengalami modus serupa. Dua korban tersebut masing-masing mengalami kerugian Rp80 juta dan Rp100 juta. Dengan demikian, total kerugian dari tiga korban mencapai Rp280 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

1 bulan lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

2 bulan lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

2 bulan lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 bulan lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal