Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi, KPK Panggil Mantan Kepala Dinas PUPR Banjarnegara

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto; Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Tatag Rochyadi. Dia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Saat ini, Tatag menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara. Selain Tatag, KPK juga memanggil Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Veriyanto dalam penyidikan kasus tersebut.

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Namun demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unik! Sambut Tahun Baru Islam, Bocah Rambut Gimbal di Banjarnegara Diruwat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 1 Derajat Celsius

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal