Peras dan Tipu Warga di Pemalang, 2 Pria Mengaku Debt Collector Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Dua tersangka kasus pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai debt collector. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – Dua warga Kabupaten Pemalang ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan dan penipuan. Saat beraksi, mereka mengaku sebagai debt collector dan memakai surat berita acara serah terima kendaraan (BSTK) palsu. 

Dua orang yang ditangkap berinisial DP (28) dan IW (31). Dari pendalaman polisi, keduanya melakukan aksinya bersama dua orang lainya yang masih DPO. Semuanya warga Kabupaten Pemalang. 

Kasus itu bermula saat korban R bersama temannya hendak pergi ishoma dengan mengendarai sepeda motor.

“R merupakan seorang pelajar yang sedang praktek kerja di sebuah perkantoran di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Senin (6/3/2023).

“Ketika hendak pergi ishoma, korban didatangi tersangka DP dan Mr X yang mengaku dari pihak leasing,” ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

16 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

16 hari lalu

Cegat Pengendara di Bogor, Sejumlah Mata Elang Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal