Perpuhi Sebut Pemberangkatan Umrah Tahun Ini Masih Dibatasi

Antara
Ketua Perpuhi Her Suprabu. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

Beberapa dokumen yang wajib dilengkapi di antaranya paspor, visa umrah, dokumen vaksin meningitis, dokumen vaksin Covid-19 dosis lengkap, hasil tes usap negatif dari laboratorium yang telah ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, input data pada aplikasi muqeem, dokumen pembayaran hotel karantina institusional di Arab Saudi, dan dokumen pemesanan hotel karantina kedatangan di Indonesia.

"Selain itu juga memastikan keberangkatan jamaah umrah dengan rute penerbangan langsung, kecuali telah mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujarnya. 

Terakhir, wajib melaporkan rencana keberangkatan jamaah umrah pada aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dan memberikan tanda pengenal id card jamaah umrah yang dicetak melalui aplikasi Siskopatuh.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

3 bulan lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

4 bulan lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

7 bulan lalu

Wisatawan Arab Saudi Tewas usai Jetski Terbalik Diterjang Ombak di Palabuhanratu

7 bulan lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal