Pertama di Indonesia, Jateng Luncurkan 29 Desa Antikorupsi

Ahmad Antoni
Kick Off Desa Antikorupsi di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. (Ist)

BANJARNEGARA, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo telah membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten/kota. Upaya itu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi provinsi percontohan.

Ganjar dinilai sebagai kepala daerah yang punya respons cepat dalam mengimplementasikan program KPK. Bahkan, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang meraih predikat terbaik Desa Antikorupsi tingkat nasional.

Komitmen Ganjar pun kemudian terus berlanjut. Saat ini, ada 29 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah. Yakni Sijenggung, Maos Lor, Sudagaran, Tegalsambi, Kemiri Barat, Sumberejo, Sidorejo, Semayu, Tangkil, Ngunut, Banyuurip, Jatilor, Pandansari, Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, dan Cemani.

Kemudian Jepang, Karangrejo, Kutoharjo, Paninggaran, Bojongnangka, Karangbawang, Karanggedang, Sraten, Sendang, Rembul, Banyubiru dan Tanurejo.

Desa-desa tersebut berkomitmen turut serta dalam pemberantasan korupsi. Di antaranya menerapkan sistem transparansi anggaran, kemudahan pelayanan pada masyarakat, serta penyesuaian digitalisasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

8 hari lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

11 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

13 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal