Pesta Miras dan Simpan Pil Koplo di Celana Dalam, Warga Solo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menggerebek sejumlah remaja yang pesta miras di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Seorang warga Solo berinisial MKS (21) beserta enam temannya ditangkap polisi karena pesta minuman keras (miras) di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Bahkan MKS diduga kuat membawa pil koplo jenis eximer sebanyak 10 butir.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, tujuh orang ditangkap tim Sparta pada Senin (23/01/2023) dini hari sekitar pukul 24.00 WIB. 

"Penangkapan berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim Sparta 08112957110. Ada sekelompok pemuda sedang pesta miras di tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari," kata Kompol Dani, Selasa (24/01/2023).

Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak ke lokasi. saat itu memang didapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.

"Dari tujuh orang, ada seorang pelaku yang terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer yang disimpan di dalam celana dalam," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

25 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

1 bulan lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal