Polda Jateng Amankan 97 Orang yang Diduga Rusak Fasilitas Umum saat Demo Omnibus Law

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menemui sejumlah demonstran yang diamankan, Jumat (9/10/2020). (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengamankan 97 orang yang diduga pelaku anarkistis saat demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Demo yang berlangsung sejak Rabu (7/20/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di di Kota Semarang dan beberapa daerah itu menyisakan sejumlah kerusakan fasilitas umum.

"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkistis," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Semarang, Jumat (9/10/2020).

Iskandar mengatakan, empat orang di antaranya telah diproses hukum dengan Pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang. Keempatnya masing-masing berinisial IAN, MAM, IRF, dan NAA . Sementara satu orang berinisial RT, telah diproses hukum dengan Pasal 216 KUHP di Polres Sukoharjo.

"Para pelaku tindak anarkistis ini akan dijerat dengan pasal 212, 216, 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," katanya.

Dia mengatakan, unjuk rasa penolakan Omnibus Law itu menimbulkan kerugian materi seperti kerusakan motor maupun mobil dinas hingga pos lantas yang dirusak oleh para demonstran. Selain itu, demonstrasi tersebut juga mengakibatkan korban luka luka, baik dari demonstran maupun aparat kepolisian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

4 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

4 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

4 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

4 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal