Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket

Ahmad Antoni
Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani menunjukkan barang bukti kasus currat. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (currat). Polisi mengamankan sejumlah tersangka di beberapa lokasi kejadian.

Kasus pertama yang diungkap yang currat dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM. Sasaran dari pelaku adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket

Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di tiga provinsi (Banten, Jabar dan Jateng).  Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang masih dalam pengejaran (DPO). 

Adapun para pelaku yang tertangkap yaitu EA (40) warga Tangerang, JA (42th) warga Pesawaran Lampung, dan FR (39) warga Tanggamus Lampung. 

"Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban," kata Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani, Jumat (28/1/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal