Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket

Ahmad Antoni
Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani menunjukkan barang bukti kasus currat. (IST)

Hasilnya dua pelaku berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran diwarnai tembakan oleh petugas akibat perlawanan pelaku sekitar pintu tol Palimanan. 

"Saat diadang oleh petugas di gerbang tol Palimanan, komplotan pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam mencoba melawan dengan menabrak palang pintu tol dan hampir mengenai petugas. Beruntung tidak ada petugas yang terluka," ungkapnya. 

Dua pelaku yang ditangkap beserta barang bukti sarana dan hasil kejahatan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO). 

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MMP (27) dan RS (27) asal Sumatera Utara. Kedua pelaku merupakan residivis dengan aksi berbeda. 

"Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal