Polda Jateng Bongkar 23 Aksi Illegal Mining, 22 Tersangka Ditangkap

Agus Atha Suharto
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melihat barang bukti illegal mining di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022). (Ist)

PATI, iNews.id - Satgas Puser Bumi Polda Jateng dan jajarannya berhasil menggagalkan 23 aksi penambangan illegal atau illegal mining.  Polisi menangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp36 juta. "Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860," kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi di lapangan apel Kompi 4  Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Pati, Kamis (13/10/2022).

"Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Kapolda menyebut, illegal mining dilakukan dengan sejumlah modus di antaranya melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

"Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap eksplorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi," ujar jenderal bintang dua ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

12 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

13 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

15 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal