Polda Jateng dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu Lebih Setengah Kilogram di Semarang

Ahmad Antoni
Tersangka (tengah) bersama barang buktinya saat diamankan petugas. (Ist)

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram, dua buah HP merek Vivo warna hitam dan Realmi warna hitam, 

Kemudian satu buah timbangan digital warna silver, dua buah alat hisap boong,  dua pack plastik klip transparan, dua buah pipet kaca, lima buah korek api yang di modifikasi, satu buah isolasi bolak balik warna hijau. 

“Menurut keterangan tersangka bahwa paket tersebut yang berisi narkotika jenis sabu dari  A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru lima kali diperintahkan dan mendapatkan upah per kantong  sebesar Rp250.000  per kantong dan memakai sabu secara gratis,” katanya.

Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi  kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.

Kemudian team telah melakukan penangkapan  terhadap tersangka yang berada di Jl Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

5 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

2 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal