Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, Dibakar di Mesin Incinerator BNN

Eka Setiawan
Petugas memeriksa kadar kandungan narkotika jenis sabu maupun ganjar sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (21/9). (iNews.id)

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati mengatakan mesin yang digunakan untuk pemusnahan itu memang didesain khusus.

“Untuk memusnahkan narkotika bentuk padat seperti kristal dan ganja (daun). Sisa pembakaran akan menguap,” katanya.

Sementara sisa pembakaran ganja adalah abu. “Sama seperti daun-daun yang kita bakar dengan api. Nanti kita buang (residunya), bisa dikubur di tanah atau aliran air (karena masih ada kandungannya),” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, aneka barang bukti itu dicek oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Bowo Nurcahyo untuk memastikan barang bukti itu adalah narkotika.

Per paket narkotika sitaan itu kemudian dimasukkan ke mesin pembakar yang ada di truk milik BNNP Jateng. Proses untuk pembakaran sempurna itu memakan waktu sekira 1 jam. Sementara, para tersangka kasus itu telah ditahan dan dalam proses penyidikan. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

15 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal