Polda Jateng: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Petasan

Ahmad Antoni
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan para ABG yang diduga akan melakukan perang sarung, Sabtu (9/4/2022). Foto: Ist.

"Pada kejadian itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita sebanyak 32,4 kilogram obat mercon siap pakai. Para tersangka menjual secara offline maupun online dengan harga Rp 160.000  per kg. Sekarang mereka sudah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun," ujar Iqbal.

Dia mengatakan, petasan atau mercon adalah bahan peledak yang bisa menimbulkan kerugian moril maupun materiil.  "Membuat, menyimpan, mengedarkan, dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana," tegasnya.

Sedangkan terkait perang sarung, dia menuturkan, kebiasaan tersebut masih dilakukan kalangan masyarakat khususnya remaja dan anak-anak untuk mengisi waktu pada malam hari.

"Perang sarung bisa melukai bagian tubuh atau bagian kepala. Selain itu budaya perang sarung bila dibiarkan dapat berkembang menjadi aksi gesekan antar kelompok dan berpotensi pada jatuhnya korban jiwa," ujarnya.

Dia mencontohkan aksi penganiayaan terhadap pelajar warga Tegal bernama Catur Setiawan. Remaja kelahiran tahun 2003 itu meninggal dunia setelah dianiaya dua orang di depan SMPN 3 Slawi pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

17 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

19 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal