Polda Jateng: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Petasan

Ahmad Antoni
Tim Sparta Polresta Solo saat mengamankan para ABG yang diduga akan melakukan perang sarung, Sabtu (9/4/2022). Foto: Ist.

"Bermula dari janjian sejumlah remaja untuk perang sarung. Korban yang mencari sarungnya yang tertinggal di depan SMPN 3 Slawi, bertemu dengan sejumlah orang. Kemudian timbul cekcok dan aksi perkelahian yang berakibat korban meninggal dunia," ujarnya.

Terkait fenomena perang sarung, dia menyatakan polres jajaran Polda Jateng sudah melakukan penindakan terkait hal ini. Kebanyakan pelakunya adalah kalangan remaja atau pelajar. 

"Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dirinya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadhan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

"Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung,  silakan melaporkan ke polisi terdekat," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal