Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Perampas Mobil Warga, Direktur Perusahaan Buron

Eka Setiawan
Ilustrasi debt collector ditangkap polisi karena menganiaya dan merampas mobil warga. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap enam debt collector (DC) alias penagih utang yang menganiaya hingga merampas mobil milik warga yang tersangkut kredit macet. Sementara empat orang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk di antaranya direktur perusahaan yang mempekerjakan para DC itu.

“Modusnya menarik paksa kendaraan-kendaraan yang dijadikan kredit macet oleh pelapor. Yang pertama mereka mengintimidasi, pemukulan, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan pencurian kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Rabu (15/11/2023).

Waktu dan TKP kejadian itu pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB lokasi di parkiran sebauh bank swasta di Jalan Pemuda. Tersangka yang ditangkap yakni Yohanes Marpaung (23) warga Kelurahan Tlogosari, Pedurungan, Semarang; Parninggotan Marpaung (35) warga Jl. Woltermonginsidi no. 12, Pedurungan, Semarang.

Kemudian Abdullah alias Billy (35) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; Sunarko (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; Yosia Anton Saputra (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan Tomsir Benedigtus Gultom (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Korbannya ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Mobil yang dibawa para DC itu Mitsubishi Outlander warna merah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal