Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Paku

Eka Setiawan
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan para tersangka dan barang bukti di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022). (Eka Setiawan)

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan empat di antara lima pelaku yang ditangkap ini residivis. "Yang paling muda yang bukan residivis. Mereka ditangkap di tempat berbeda, dua hari setelah kejadian," ujarnya. Agus menambahkan kelompok ini punya nama Geng Pale. Saat beraksi mereka berbagi tugas. 

"Tetapi masing-masing ini bisa ambil uang (mencuri), mau pecah kaca, buka jok motor. Kalau sudah jadi TO (target operasi) kelompok ini pasti kena," kata Agus.

Salah satu pelaku Ari Satria mengaku selain di Temanggung, mereka juga beraksi di Palur Karanganyar. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun. Mereka semua ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

13 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

14 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

14 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

14 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal