Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Kristadi
Antara
Puluhan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

Di Kudus, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.

Ia menjelaskan, dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modusnya pelaku membeli secara mengecer ke sejumlah SPBU, kemudian ditampung dan dijual ke perusahaan," katanya.

Sementara di Cilacap, polisi mengungkap pengoplos BBM jenis Pertalite dengan bahan kimia yang dijual sebagai BBM jenis Pertamax.

Terhadap para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas serta UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

3 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

11 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

11 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal