Polda Jateng Tangkap Puluhan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Kristadi
Antara
Puluhan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menangkap puluhan pelaku penimbunan serta pengoplosan BBM bersubsidi dalam sebulan terakhir. Mereka telah ditetapkan tersangka dan menjalani proses hukum.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.

Dari berbagai pengungkapan itu, diamankan pula barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite. Selain itu ada pula puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.

"Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," kata Ahmad Luthfi, Senin (5/9/2022). 

Dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

3 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

10 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

11 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal