Polda Surati Pj Gubernur Jateng Izin Periksa Eks Ketua Gerindra Semarang atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Joko Santoso, eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang. Joko merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap kader PDIP Suparjiyanto.

“Penyidik sudah bersurat ke Gubernur untuk meminta izin panggilan kepada yang bersangkutan (Joko Santoso), jadi memang harus ada izin dari Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (22/9/2023).  

Surat itu sudah dikirimkan ke Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (P) Nana Sudjana. Hal ini mengingat saat ini Joko Santoso statusnya adalah anggota DPRD aktif di Kota Semarang.

“Karena yang bersangkutan kan masih anggota Dewan aktif. Kami masih menunggu, kalau sudah ada nanti segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait kapan waktu pemeriksaan terhadap Joko Santoso, Kombes Satake Bayu belum bisa memastikan. “Nunggu balasan (Gubernur), kalau sudah dikasih balasan ya otomatis, akan segera ditindaklanjuti. Kita minta izin aja. Intinya proses masih tetap berjalan,” ujarnya.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

16 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

18 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

19 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal