Polisi Bongkar Jaringan Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Semarang Beromzet Miliaran

Tim iNews
Polisi menunjukkan barang bukti ribuan tabung hasil praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang digerebek di wilayah Semarang dan sekitarnya. (Foto: Ist)

Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah beserta gudang di Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; rumah di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta sebuah gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GS (28) dan PM (20) yang berperan sebagai penyuntik gas, TDS (49) selaku perekrut sekaligus pengumpul tabung LPG, serta FZ (68), warga Semarang, yang diketahui sebagai pemilik gudang. FZ disebut merupakan residivis kasus pengoplosan gas LPG subsidi yang baru bebas pada 2025 dan kembali mengulangi perbuatannya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membeli tabung LPG 3 kilogram secara eceran dari berbagai pangkalan, meski tidak terdaftar sebagai agen maupun pangkalan resmi. Gas bersubsidi tersebut kemudian dipindahkan atau disuntikkan ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar, mulai dari 12 kilogram hingga 50 kilogram.

Selain ribuan tabung yang telah disita, penyidik juga menemukan 1.473 tabung LPG yang siap untuk disuntik. Dari praktik ilegal ini, para pelaku diduga meraup keuntungan besar setiap bulannya.

Polda Jateng masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengoplosan gas LPG subsidi yang lebih luas dan terorganisasi lintas daerah. Pasalnya, distribusi tabung LPG tercatat secara nasional sehingga membuka peluang keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Bersubsidi di Subang, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal