Polisi Buru Orang yang Perintahkan Oknum Ormas GRIB Curi Aset Milik PT KAI di Semarang

Wisnu Wardhana
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. (Foto: Wisnu Wardhana).

SEMARANG, iNews.id - Polisi memburu orang yang memerintahkan empat oknum ormasGRIB Jaya merusak dan mencuri aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di kompleks rumah dinas PT KAI Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Identitasnya kini telah diketahui oleh polisi.  

Dalam kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng) telah menangkap empat oknum ormas GRIB Jaya yang melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kejadiannya pada pertengahan Desember 2024, saudara E mengorder kepada beberapa orang, Ketua dari ormas GRIB untuk merusak barang yang telah dipasang oleh pihak PT KAI," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Dia mengungkapkan, keempat oknum ormas GRIB yang ditangkap, yaitu berinisial KA (41), DW (45), JYO (42) dan HY (40). Dia menjelaskan, sosok E diketahui dari keterangan keempat pelaku saat menjalani pemeriksaan.

"Sekarang masih kita cari," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Pelaku Curanmor di Banten Ditangkap, 2 Oknum Ormas GRIB Jaya

57 tahun lalu

Peran 5 Tersangka Bentrok Ormas di Bandung, Semuanya Anggota GRIB

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal