Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Dandangan Kudus, Ini Tampangnya

Antara
Dua terduga pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Dandangan Kudus tengah dimintai keterangannya di Mapolsek Kota Kudus. (Antara)

Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) Warga Kecamatan Bae yang diduga merupakan pelaku pungutan liar.

Sementara barang bukti yang diamankan, berupa uang senilai Rp180.000 yang diperoleh dari para pedagang Dandangan.

Modus yang dipakai para pelaku hampir sama dengan pelaku sebelumnya yang juga ditangkap, yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan Kudus dengan dalih jaga malam atau ronda malam dengan meminta pungutan Rp10.000 per pedagang.

Polisi juga bertindak cepat terkait laporan maraknya aksi copet dan premanisme di lokasi tradisi Dandangan Kudus, mengingat acara tradisi yang digelar satu tahun sekali itu dalam rangka menyambut datangnya bulan Puasa Ramadhan. Tentunya sangat memprihatinkan jika acara tradisi itu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau ketika berada di tempat keramaian untuk selalu waspada, agar tidak menjadi korban kejahatan oleh orang-orang yang memanfaatkan momen keramaian tersebut. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

7 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

8 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

11 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

22 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal