Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Pekalongan

Suryono Sukarno
Para tersangka (memakai baju tahanan) yang ditahan di Mapolres Pekalongan Kota setelah diduga terlibat penipuan modus penggandaan uang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Teman korban kemudian diminta tersangka untuk menggunting kertas HVS seukuran uang lalu dimasukkan juga ke dalam ember oleh tersangka,” kata Wahyu Rohadi, Rabu (2/2/2022).

Ember selanjutnya ditutup sajadah dan dibacakan mantra-mantra. Hasilnya, selembar uang Rp2.000 berlipat menjadi 20 lembar. Korban lalu yakin dan menuruti permintaan tersangka untuk menyediakan uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar dan pecahan Rp100.000 sebanyak 20 juta. 

Pelaku kembali melakukan ritual, uang yang dibawa korban selanjutnya dibungkus dengan kain merah dan dibacakan mantra. Korban dan rekannya diminta ikut membaca mantra dengan membelakangi tersangka. 

Setelah selesai membaca mantra, tersangka menyerahkan kain beserta isinya kepada korban untuk melanjutkan ritual seperti semula. 

Namun setelah mantra dan doa selesai dibaca, uang di dalam ember ternyata hanya tersisa pecahan Rp2.000, kertas serta bungkus rokok. Merasa kena tipu, korban dan rekannya mencari para tersangka yang ternyata sudah kabur dari lokasi. Para tersangka selanjutnya dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal