Polisi Tangkap Begal Driver Ojek Online di Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka BYS tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polres Sukoharjo karena melakukan aksi pembegalan terhadap driver ojek online. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Kasus pencurian dan kekerasan (curas) dan penganiayaan yang menimpa seorang driver ojek online di area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban. 

Pelaku berinisial BYS (24) warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ia ditangkap aparat Polres Sukoharjo setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online dengan maksud merampas mobilnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Korban driver Grabcar yakni Syahirul Alim (46) warga  Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, korban berangkat dari rumah untuk bekerja sebagai driver Grabcar.

Dia menggunakan mobil Suzuki Karimun Nopol AD 8962 IU warna abu-abu. Selanjutnya korban menunggu order di depan Pasar Gentan Kecamatan Baki. Lalu sekitar pukul 23.11 WIB, korban mendapatkan order jasa Grabcar.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal