Polisi Tangkap Begal Driver Ojek Online di Sukoharjo

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka BYS tertunduk lesu usai ditangkap aparat Polres Sukoharjo karena melakukan aksi pembegalan terhadap driver ojek online. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Kasus pencurian dan kekerasan (curas) dan penganiayaan yang menimpa seorang driver ojek online di area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban. 

Pelaku berinisial BYS (24) warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ia ditangkap aparat Polres Sukoharjo setelah nekat melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online dengan maksud merampas mobilnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Korban driver Grabcar yakni Syahirul Alim (46) warga  Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, korban berangkat dari rumah untuk bekerja sebagai driver Grabcar.

Dia menggunakan mobil Suzuki Karimun Nopol AD 8962 IU warna abu-abu. Selanjutnya korban menunggu order di depan Pasar Gentan Kecamatan Baki. Lalu sekitar pukul 23.11 WIB, korban mendapatkan order jasa Grabcar.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

13 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

13 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

14 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal