Polisi Tangkap Pembunuh Pengamen di Demak, Ternyata Pemicunya Saling Ejek

Sukmawijaya
Angga Rosa
Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono menginterogasi pelaku pembunuhan pengamen di Mapolres, Jumat (28/10/2022). Foto/IST

"Sekitar pukul 18.00 WIB, para saksi kemudian menuju warung kosong. Kemudian pelaku dan korban yang merupakan pengamen menghampiri mereka untuk berkenalan sambil ngobrol," terangnya.

Selanjutnya, korban diperintah pelaku untuk membeli minuman keras untuk diminum bersama. Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga menimbulkan perkelahian.

"Tak terima di jelek-jelekan oleh korban, kemudian pelaku memukul kepala korban dengan sarung yang diisi batu. Korban pun lari ke arah semak-semak dan pelaku kembali memukuli korban dengan batu hingga korban tewas," katanya.

 Setelah dipastikan korban tak bernyawa, kemudian pelaku menutupi jasad korban dengan rumput dan sampa. Selanjutnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

"Motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tak terima karena selalu di olok-olok dan diejek oleh korban," ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

14 hari lalu

Pembunuh Wanita di Konawe Selatan Ditangkap, Motif Sakit Hati Lamaran Ditolak

17 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

20 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

23 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal