Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba

Didik Dono Hartono
Tersangka dan barang bukti penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling saat digelar di Mapolres Wonosobo.(iNews/Didik Dono Hartono)

WONOSOBO, iNews.id - Hati-hati jika Anda hendak menjual hewan liar, salah-salah bisa ditangkap polisi. Itu terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Polisi menangkap seorang pemuda yang nekat menjual satwa dilindungi jenis trenggiling.  Diduga sisik hewan tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku narkoba jenis sabu.

Aryadi, warga Desa Rejosari,  Kecamatan Kepil, Wonosobo, ditangkap ketika hendak menjual hewan trenggiling, salah satu jenis satwa yang dilindungi. Dia ditangkap di sebuah pom bensin Sapuran saat membawa hewan tersebut.

Trenggiling dalam kondisi telah mati dan dibekukan. ditemukan pula sisik trenggiling seberat satu setengah kilogram.

“Trenggiling itu akan dijual kepada konsumen di Magelang seharga Rp150.000.  Sementara sisiknya akan dijual sebesar satu setengah juta rupiah,” kata Kapolres Wonosobo, Ganang Nugroho Widhi, Minggu (31/1/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Toko Daging di Wonosobo Hangus Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Freezer

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Orang Tua Ungkap Alasannya

3 bulan lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

3 bulan lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal