Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sadis Bocah di Kartasura

Ary Wahyu Wibowo
Dua tersangka (memakai baju tahanan) penganiayaan sadis terhadap bocah TK saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). Foto: Ist.

"Oleh kakak ipar korban diberikan pertolongan dan obat, tetapi kondisinya tak membaik lalu sempat dilarikan ke rumah sakit pada sore harinya. Pihak rumah sakit menyatakan korban UH sudah meninggal dunia," katanya. 

GSB dan FNH melakukan aksi penganiayaan terhadap korban berkali-kali. Tepatnya sejak Februari 2022 lalu, saat ibu mereka merantau keluar daerah. UF kerap dipukul dengan alat maupun tangan kosong, ditampar, ditendang bahkan diikat dengan tali rafia karena dinilai terlalu nakal.

"Ada beberapa barang bukti alat yang digunakan untuk menganiaya, mulai dari bilah bambu, pemukul kasur dari rotan, tali rafia dan celana korban saat dilakukan penganiayaan terakhir kali," katanya.

Kapolres menegaskan, tersangka GSB dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76 huruf c Undang Udang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun penjara. Sedangkan FNH, pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia diancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, FNH dan GSB mengakui menganiaya korban UF karena dianggap terlalu nakal. Sering membangkang, berbohong dan mencuri uang warung yang dijalankan keluarga ini. Meskipun sering dihukum, korban tidak jera dan melakukan kesalahan lagi.

"Sudah sering dibilangi jangan mencuri tetapi nekat," ujar GSB.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

17 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

23 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal