Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Sadis Bocah di Kartasura

Ary Wahyu Wibowo
Dua tersangka (memakai baju tahanan) penganiayaan sadis terhadap bocah TK saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan UF (6) bocah asal Kecamatan Kartasura. Polisi menangkap dua pelaku yang merupakan sepupu korban sendiri. 

Dua orang yang ditangkap yakni FNH (18) dan GSB (24) Warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

“Kasus ini terungkap karena kecurigaan warga atas kematian UF yang tiba-tiba. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kartasura dan ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, Rabu (13/4/2022). 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kondisi jenazah korban. Hasilnya ditemukan luka lebam di beberapa bagian badah korban. Petugas lalu melakukan pendalaman hingga penetapan tersangka pada dua kakak beradik tersebut.

Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka FNH, pada Selasa (12/4/2022) siang kemarin korban UF dihukum karena membangkang perintahnya. Dengan cara disuruh berdiri dan menendang kedua kaki korban secara bersamaan dari belakang. Korban terpelanting ke belakang dengan bagian kepala terlebih dahulu. UF lemas dan menangis mengeluhkan sakit bagian kepala pada istri GSB.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

16 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

22 hari lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

2 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal