9. Ojek online masih dapat beroperasi namun sebatas mengantar barang/makanan tidak diperbolehkan menaikan pemumpang.
10. Jam operasional toko sembako, minimarket, supermarket dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
11. Naik motor tidak boleh boncengan, kalau berboncengan harus dengan yang alamat KTP sama.
12. Moda transportasi angkot hanya boleh angkut separo jumlah total penumpang
13. Mobil pribadi dibatasi penumpangnya, misal Avanza yang seharusnya 8 orang hanya untuk 4 orang.