Pusing Ditagih Bayar Kos, Warga Bekasi Ini Curi HP Driver Ojol di Cilacap

Heri Susanto
Pria (28) berinisial RB ini ditangkap Satreskrim Polres Cilacap karena menggasak Hp milik driver online. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Menurut pelaku, dia nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar sewa indekosnya. Pelaku yang bekerja di sebuah restoran, mengaku kini tak memiliki penghasilan lantaran tempatnya bekerja sudah tutup akibat wabah corona.

"Buat bayar kos. Rumah makan sudah tutup satu bulan kurang, jadi gak punya penghasilan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya kurungan lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal