Pusing Ditagih Bayar Kos, Warga Bekasi Ini Curi HP Driver Ojol di Cilacap

Heri Susanto
Pria (28) berinisial RB ini ditangkap Satreskrim Polres Cilacap karena menggasak Hp milik driver online. (Foto: iNews/Heri Susanto)

Menurut pelaku, dia nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar sewa indekosnya. Pelaku yang bekerja di sebuah restoran, mengaku kini tak memiliki penghasilan lantaran tempatnya bekerja sudah tutup akibat wabah corona.

"Buat bayar kos. Rumah makan sudah tutup satu bulan kurang, jadi gak punya penghasilan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya kurungan lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal