Sebut Wayang Haram, Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan Pepadi Banyumas Raya ke Bareskrim

Antara
Wayang yang merupakan media dakwah Sunan Kalijaga disebut haram oleh Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: Antara)

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2)," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak hari Minggu (13/2/2022).

"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

7 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

9 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

14 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

22 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal